Sumpah Pemuda adalah satu tonggak utama
dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai
kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan "Sumpah
Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua[1] yang diselenggarakan dua
hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta). Keputusan ini menegaskan
cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa
Indonesia", dan "bahasa Indonesia". Keputusan ini juga diharapkan
menjadi asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar
"disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat
perkumpulan-perkumpulan".
Istilah "Sumpah Pemuda"
sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan
setelahnya. Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan kongres tersebut
sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda.
Penulisan menggunakan ejaan van Ophuysen.
Pertama:
Kami
poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah
Indonesia.
Kedoea:
Kami
poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami
poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
No comments:
Post a Comment